Komisi E Dorong Sosialisasi KJP Plus dan BPJS Digencarkan
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menggencarkan sosialisasi program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Sejauh ini masih banyak warga yang belum paham mekanisme pemberian, pencairan bahkan pendaftarannya
"Sejauh ini masih banyak warga yang belum paham mekanisme pemberian, pencairan bahkan pendaftarannya," ujar Sereida Tambunan, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/7).
Ia mencontohkan, di lapangan, ada warga yang mengeluhkan jika ketiga anaknya tak seluruhnya menerima KJP Plus. Padahal, kondisi perekonomian warga tersebut masuk kriteria sebagai penerima subsidi pendidikan itu.
Dewan Minta Distribusi KJP Plus Harus Tepat Sasaran"Setelah saya adakan pertemuan warga dengan pihak Sudin Pendidikan, ternyata tidak ada batasan jumlah anak dalam satu keluarga dalam Pergub tentang KJP. Artinya tingggal sosialisasinya saja perlu ditingkatkan," ucapnya.
Hal yang sama juga diutarakan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta lainnya, Hasan Basri Umar. Ia menilai sosialisasi perlu ditingkatkan tidak hanya untuk KJP Plus. Namun juga terkait kepesertaan BPJS Kesehatan.
"Warga nyatanya belum banyak yang tahu mana obat yang ditanggung BPJS dan tidak. Menurut saya hal ini perlu disosialisasikan," tandasnya.